"Sehingga Partai Demokrat Aceh nanti bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh, Muslim, usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Serentak Partai Demokrat gelombang pertama, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (9/2).
Muslim menambahkan, untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten dan Kota juga menargetkan paling mininal 77 kursi legislatif se-Aceh. Untuk itu, setiap kabupaten dan kota akan terus mengupayakan peningkatan jumlah kursi.
Kemudian, lanjut Muslim, untuk DPR RI daerah pemilihan (dapil) Aceh saat ini sudah memiliki dua kursi. Ke depan Partai Demokrat akan berupaya meraih empat kursi.
Menurut Muslim, keberadaan Partai Demokrat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh. Begitu juga ada kewajiban partai, sesuai arahan ketua umum, untuk memperpanjang dana otonomi khusus Aceh.
"Karena ini suatu amanah yang diberikan oleh masyarakat Aceh yang harus kita perjuangkan untuk perpanjangan dana otonomi khusus," tandas Muslim.
BERITA TERKAIT: