Hal itu disampaikan Ahli Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, dalam acara Trust Indonesia dengan mengambil tema "Indonesia Outlook 2022: Membaca Lansekap Politik Indonesia 2024", di Hotel Hilton Double Tree, Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Senin (31/1).
“Menurut saya, elektabilitas itu kan di 2024, jadi popularitas itu sangat tidak cukup. Jadi kita harus membumikan mensosialisasikan calon pemimpin, kita juga tidak punya acuan seperti apa sebetulnya kriteria seorang capres-cawapres,†ucap Siti Zuhro.
Ditambahkan Siti Zuhro, yang menjadi permasalahan dalam menentukan pilihan masyarakat dalam mencari calon pemimpinnya di pemilu mendatang adalah tidak adanya undang-undang yang memayungi teknis atau SOP kualifikasi dan kriteria calon pemimpin.
“Itu kurang, sehingga memberikan keleluasaan kepada siapapun untuk mengajukan calon, ya seperti itu akhirnya,†jelasnya.
Menurut Siti Zuhro, banyak masyarakat yang lupa bahwa yang diberikan mandat oleh konstitusi adalah partai politik dan gabungan partai politik yang menentukan siapa calon pemimpin yang bakal bertarung dalam pemilu.
"Jadi bukan komunitas, bukan relawan untuk mengusung calon. Oleh karena itu memang partai politik harus berada di depan dalam melakukan kaderisasi dan promosi kader untuk dijadikan preferensi masyarakat terhadap partai politik dan capres cawapres 2024, itu patut diketahui,†ucapnya.
“Karena ini akan membawa konsekuensi pada nantinya yaitu perilaku pemilih. Perilaku pemilih kita itu seperti apa yang kita harapkan dari lembaga-lembaga survei,†demikian Zuhro.
BERITA TERKAIT: