"Kami meneliti semuanya mulai besar anggaran, distribusi vaksin, hibah, dan lain-lain," kata anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/1).
Pembentukan panja vaksin ini, kata Irma sebagai respons atas klaim Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut mayoritas vaksin kedaluwarsa berasal dari donasi gratis asal negara-negara maju. Semua aspek yang berkaitan dengan vaksin, pihaknya akan melakukan pembahasan di panja nanti.
Meski begitu, anggota Komisi IX DPR RI mengaku belum menerima data resmi terkait klaim Menkes Budi.
"Menkes menyatakan yang banyak expired itu vaksin hibah, tetapi memang belum ada data resmi hibah dari mana saja, termasuk juga berbagai aspek," kata Uni Irma.
Irma memastikan, Komisi IX DPR akan membentuk panja vaksin pada masa sidang ini. Sebelumnya, muncul deskan pemerintah agar menggunakan vaksin halal pada vaksinasi booster.
Khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat - obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Apalagi, vaksin dengan label halal itu sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan Muktamar NU kemarin di Lampung.
Pasalnya, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya dihindari. Untuk itu, Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.
BERITA TERKAIT: