Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, dengan sosialisasi dari pemerintah yang akan memberikan penjelasan kepada publik sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahami UU IKN tersebut.
Selain itu, kata politisi yang karib disapa Cak Imin ini, juga perlu untuk segera menyiapkan aturan turunan dari UU IKN, agar dapat segera diimplementasika sebagai payung hukum pemindahan dan pembangunan infrastruktur ibukota negara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Walaupun, lanjutnya, sebelum memulai pembangunan IKN baru di Kaltim, pemerintah harus memastikan sudah melakukan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dengan cermat.
Masih kata Ketua Umum PKB ini, pemerintah juga penting membuat kajian sosiologis baik terhadap warga lokal atau masyarakat adat maupun terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan dan akan menjadi aparatur pemerintahan di IKN baru.
"Ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial serta menimbulkan masalah baru di kemudian hari,†tegas Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1).
BERITA TERKAIT: