Permintaan itu itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1).
Firli mengatakan, saat ini KPK menghadapi berbagai persoalan, terutama persoalan sumber daya manusia.
"Karena itu pada kesempatan yang baik hari ini, saya ingin menyampaikan beberapa permintaan sekaligus perintah kepada rekan-rekan semua," ujar Firli seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (10/1).
Permintaan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPK, Firli meminta agar dikoordinasikan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang bekerjasama dengan inspektorat KPK.
"Hal ini penting karena inspektorat KPK harus memberikan bagian sebagai penjaminan mutu dan pengendalian mutu," kata Firli.
Selain itu, untuk para eselon I dan eselon II agar kembali melihat jabatan dan program kegiatan masing-masing.
"Silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan dan dijabarkan dalam kegiatan, dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian, indikator pencapaian maupun waktu pencapaiannya," jelas Firli.
Hal tersebut bertujuan agar bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
Firli dalam kesempatan sebelumnya telah mengurai hasil kinerja KPK pada 2021. Di mana, serapan anggaran KPK pada 2021 mencapai 95,7 persen.
"Evaluasi ini menjadi penting karena ada beberapa catatan anggaran kita tidak seutuhnya bisa kita serap sampai habis, dengan catatan sebagai berikut. Belanja pegawai masih tersisa Rp 12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar," terang Firli.
Sedangkan pada 2022 ini kata Firli, KPK mendapatkan serapan anggaran sebesar Rp 1.343.222.899.000.
"Ini naik kurang lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021," kata Firli.
Dengan demikian, Firli berharap anggaran tersebut dapat digunakan dalam program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kurang lebih Rp 520 miliar, dan program dukungan manajemen kurang lebih Rp 822 miliar.
"Dan saya meminta kepada rekan-rekan semua, silakan simak kembali berapa anggaran yang rekan-rekan akan kelola selama 2022. Mengakhiri sambutan saya, sebelum kita tandatangani perjanjian kerja KPK 2022, saya mengajak kita semua segenap insan KPK mari kita memberikan karya-karya besar untuk bangsa kita, mari kita mengabdi kepada negeri kita untuk melakukan pemberantasan korupsi," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: