Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam peluncuran itu mengatakan, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Polri.
Aplikasi ini, kata dia, sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan data dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham.
"Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Airlangga Hartarto.
Melalui aplikasi ini, lanjut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, petugas dapat memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para PPLN mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai.
"Ke depannya, melalui pemanfaatan aplikasi ini diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berkaitan dengan karantina," terangnya.
Adapun peluncuran aplikasi dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Turut hadir pada acara ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
BERITA TERKAIT: