Survei dilaksanakan tanggal 1 hingga 9 Desember 2021 tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021 berjumlah 1.200.
Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Adapun margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95%. Tujuan survei tersebut salah satunya mengevaluasi kinerja lembaga lainnya.
Para responden diberi pertanyaan dari skala 1-10. Skala 1 sangat tidak puas dan 10 sangat puas. Adapun pertanyaannya seberapa puas atau tidak puas Anda terhadap kinerja Kepolisian RI di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit?. Hasilnya 75 persen menyatakan puas.
"Kinerja Kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yaitu relatif tinggi," kata peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah, dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/12).
Nurul memaparkan tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja Kapolri karena dianggap mampu menangani beberapa kasus. Selain itu ada komitmen menindak anggotanya yang melanggar hukum.
"Mengapa kepercayaan publik terhadap kinerja Jenderal Sigit ini tinggi karena dia dianggap mampu menangani beberapa kasus di bawah kepemimpinannya ada juga ada statement yang menarik dari beliau yaitu terkait dia akan menindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tanpa kompromi," ungkapnya.
Survei itu juga memaparkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Responden diberi pertanyaan dari skala 1-10, dengan 1 sangat tidak percaya dan 10 sangat percaya, seberapa percaya atau tidak percaya Anda terhadap lembaga berikut ini?.
Hasilnya, Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75 persen. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71,5 persen dan Kejaksaan Agung 69,6 persen.
"Ada 5 lembaga yang dikategorikan ke dalam lembaga yudikatif dan penegakan hukum, di sini Polri itu mendapatkan persentase tertinggi," ucap Nurul.
BERITA TERKAIT: