Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyikapi dinamisnya usulan agar
presidential threshold ditetapkan nol persen.
Adapun kini berlaku
presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 suara pemilu terakhir.
"Pada prinsipnya Gerindra tidak ada masalah dengan threshold berapapun. Kita menjunjung tinggi apa yang menjadi kesepakatan di tempat ini," ujar Ahmad Muzani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Muzani mengatakan, DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati tidak akan melakukan perubahan pada UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold.
"Kesepakatannya kita tidak membahas tentang UU pemilu, dalam. UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa
threshold presiden 20 persen," terangnya.
"Itu sebabnya kita menjunjung tinggi itu karena itu bagian dari agreement bersama karena itu bagi kita itu yang kita hormat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: