Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).
"Masih banyak yang menyepelekan kejadian kekerasan pada hewan ini, terutama pemerintahan dan aparat," kata politisi yang karib disapa Cak Imin ini.
Dikatakan Cak Imin, memang dibutuhkan kerja ekstra untuk membangun kesadaran untuk menghentikan kekerasan pada hewan. Terutama, dalam kepastian regulasi soal sanksi bagi pelaku
"Dibutuhkan kerja-kerja untuk meyakinkan semua stakeholder terutama pemerintah untuk memahami dan melaksanakan urgensi penyempurnaan UU dan aturan," katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan agar KPHI membangun komunikasi dan kerjasama dengan pemangku kebijakan lain untuk mengkampanyekan kekerasan pada hewan adalah sebuah pelanggaran.
"Koalisi ini nampaknya perlu kerjasama dengan semua pihak, karena banyak warga yang tidak aware. Terutama adalah kita kampanye di elite, elite yang tidak konsen di dalam menangani masalah penyiksaan," terangnya.
Secara lembaga, kata Cak Imin, DPR RI akan mengupayakan sesuai kewenangan dalam regulasi perundangan-undangan. Jika ingin lebih cepat, kata dia, bisa juga diterbitkan peraturan pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
"Kita dorong perhatian jika belum bisa melalui UU bisa dengan peraturan pemerintah supaya lebih cepat, bisa juga peraturan daerah supaya lebik konsen pada masalah ini,†pungkasnya.
Turut mendampingi Cak Imin pada audiensi itu Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini dan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
BERITA TERKAIT: