Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, penjelasan pemerintah mengenai UU Ciptaker sudah cukup komprehensif.
"Pemerintah sudah memberi penjelasan yang menurut saya cukup komprehensif dan Fraksi Gerindra akan mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah," tegas Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjalankan putusan MK dengan sebaik-baiknya. Termasuk tidak menerbitkan peraturan baru sampai perbaikan pembentukan UU Ciptaker selesai.
Di sisi lain, pemerintah akan tetap mengimplementasikan aturan turunan dari UU Ciptaker.
"Peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," ujar Menko Airlangga dalam jumpa pers secara daring, Kamis lalu (25/11).
BERITA TERKAIT: