Gerindra Pastikan Manut Arahan Pemerintah terkait UU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 Desember 2021, 14:55 WIB
Gerindra Pastikan Manut Arahan Pemerintah terkait UU Cipta Kerja
Sekretaris Jederal Gerindra, Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Fraksi Gerindra tidak akan mempersoalkan sikap pemerintah terkait UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, penjelasan pemerintah mengenai UU Ciptaker sudah cukup komprehensif.

"Pemerintah sudah memberi penjelasan yang menurut saya cukup komprehensif dan Fraksi Gerindra akan mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah," tegas Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjalankan putusan MK dengan sebaik-baiknya. Termasuk tidak menerbitkan peraturan baru sampai perbaikan pembentukan UU Ciptaker selesai.

Di sisi lain, pemerintah akan tetap mengimplementasikan aturan turunan dari UU Ciptaker.

"Peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," ujar Menko Airlangga dalam jumpa pers secara daring, Kamis lalu (25/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA