Pengembangan Mobil Listrik Sebuah Keniscayaan dan Tidak Perlu Disangsikan Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 November 2021, 14:24 WIB
Pengembangan Mobil Listrik Sebuah Keniscayaan dan Tidak Perlu Disangsikan Lagi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seharusnya tidak memberikan pernyataan di ruang publik yang bisa mengganggu roadmap mobil listrik (electric Vehicle atau eV) yang sedang dikerjakan dan dikembangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Gugatan Ahok atas rencana tersebut justru akan menimbulkan kesalahpahaman di publik.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, memiliki industri mobil listrik pada era kekinian adalah suatu keniscayaan yang harus segera dicapai Indonesia.

"Pengembangan mobil listrik khususnya buatan anak bangsa itu suatu keharusan," ujar Eddy Soeparno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/11).

Eddy mengingatkan bahwa industri mobil listrik bukan sakadar soal baterai. Tetapi, dengan baterai yang menjadi elemen kunci akan sangat bagus ketika Indonesia punya kerjasama dengan negara lain dalam proses pengembangan industri.

"Kita tidak berbicara sekadar pengembangan baterai, tetapi juga pengembangan komponen-komponen lainnya yang mulai diproduksi di Indonesia," katanya.

"Termasuk yang penting kan mesinnya, karena mesinnya kan berbeda pada pembuatan dan pengoperasiannya, saya kira teknologi itu yang saya kira perlu kita kuasai," sambung Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia berharap, ke depan semua elemen masyarakat tidak terkecuali pejabat publik untuk mendukung pengembangan industri mobil listrik yang juga menjadi keinginan Presiden Jokowi.

"Pengembangan ke depannya itu nggak perlu disangsikan lagi. Bahwa putra putri Indonesia bisa melakukan itu, kita bisa bikin pesawat kok, masak mobil listrik nggak bisa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA