GANNAS: Yang Disampaikan Junimart adalah Pernyataan Sayang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 23 November 2021, 23:37 WIB
GANNAS: Yang Disampaikan Junimart adalah Pernyataan Sayang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net
rmol news logo Permintaan kepada Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menuai pro dan kontra.

Junimart Girsang meminta agar Kemendagri menertibkan Ormas yang kerap menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), Inyoman Peri Adi, pernyataan dari politisi DI Perjuangan itu adalah pernyataan yang wajar. Karena menurutnya itu bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart sebagai wakil rakyat, yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.

"Jadi beliau itu sesuatu yang relevan, sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu komentar," ujar Peri Adi kepada wartawan, Selasa (23/11).

Sedangkan terkait isi pernyataan Junimart Girsang yang justru mendapat respon keras dari Ormas Pemuda Pancasila (PP), Inyoman yang juga mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Jakarta Selatan itu berpendapat hal itu adalah kesalahanpahaman.

Karena dia memandang, apa yang dikatakan Junimart lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa sayang Junimart Girsang terhadap Pemuda Pancasila, bukan justru sebaliknya.

"Beliau memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan sayang yang berlebihan dengan organisasi Pemuda Pancasila," ungkap pria yang berprofesi sebagai Advokat dan juga Alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.

Lebih lanjut, dirinya meminta para pendiri maupun petinggi Pemuda Pancasila untuk dapat menilai kritikan Junimart sebagai semangat untuk mengevaluasi oknum-oknum di internalnya yang dapat merusak nama baik dari organisasi.

"Artinya mungkin organisasi punya mekanisme sendiri untuk memberikan suatu peringatan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan atau merusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila," pungkasnya.

Peri Adi menambahkan, apa yang disampaikannya ini sekaligus merespon pernyataan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution, yang mengatakan pernyataan Junimart Girsang menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Pemuda Pancasila.

"Karena saya selaku ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Pusat, tentu akan melihat niat baik saudara. Jika saudara tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara. Bahwa saudara telah melalukan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," begitu disampaikan Razman Arif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA