Penundaan Muktamar Momen NU Cari Figur Calon Ketua Umum Alternatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 18 November 2021, 21:56 WIB
Penundaan Muktamar Momen NU Cari Figur Calon Ketua Umum Alternatif
Direktur Eksekutif Indostrategic, Akhmad Khoirul Umam/RMOL
rmol news logo Munculnya rencana penundaan pelaksanaan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung dinilai sebagai momentum untuk mencari figur calon ketua umum alternatif.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Akhmad Khoirul Umam mengatakan, mencari figur alternatif sangat penting untuk menurunkan potensi konflik di internal NU.

Figur itu bisa dicari oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang (PC) menyikapi dua gerbong yang muncul. Sebagaimana jelang muktamar, dua sosok yang menguat menakhodai NU 5 tahun mendatang adalah KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf.

"Calon alternatif ini bisa menjadi pertimbangan untuk menurunkan tensi dalam kompetisi Muktamar yang diwacanakan mundur pelaksanaannya karena pertimbangan teknis kebijakan kontra-pandemi," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (18/11).

Menurut pria yang juga Dosen Ilmu Politik dan International Studies, Universitas Paramadina ini, ada beberapa nama yang potensial menjadi figur alternatif.

Beberapa nama itu diantaranya: Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, Ketua Umum RMI PBNU, Abdul Ghafar Rozzin (Gus Rozin) dan Rois Syuriah PCINU Australia, Gus Nadirsyah Hosen.

"Beberapa nama yang potensial antara lain, KH Marzuki Mustamar, Gus Rozin dan Gus Nadirsyah Hosen," pungkas Umam.

Sekjen PBNU Helmy Faishal menjelaskan, Muktamar ditunda karena keputusan pemerintah menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Panitia Muktamar NU sendiri memastikan hingga saat ini belum ada jadwal terkait waktu penyelenggaraan Muktamar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA