“
Alhamdulillah berkas sudah dinyatakan lengkap,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/11).
Hendra J. Kede memiliki alasan khusus mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu. Salah satunya karena dirinya memang sudah aktif sebagai pemantau pemilu sejak zaman mahasiswa.
Kalau duduk di bangku kuliah, Hendra J. Kede merupakan aktivis ’98. Dia adalah anggota Presidium Nasional Unfrel.
Selain itu, Hendra J. Kede juga pernah menjadi Ketua Pengurus Nasional Mapilu-PWI untuk 2 periode, tepatnya pada tahun 2003 hingga 2013. Mapilu-PWI sendiri merupakan lembaga semi otonom pemantau pemilu dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Alasan kedua, Hendra J. Kede merasa ada kesamaan kerja Komisi Informasi Pusat dan Bawaslu, yaitu sama-sama menerima, memeriksa, dan memutus semgketa melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.
“Bedanya kalau KIP terkait sengketa informasi, sementara Bawaslu terkait sengketa pemilu,†tutupnya.
Hendra J. Kede pernah aktif sebagai Ketua Umum OSIS MTsN Lawang Mandahiling. Dia juga pernah jadi instruktur senior Leadership Advance Taining Pelajari Islam Indonesia (PII).
Selanjutnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Politik PWI Jaya (DKI Jakarta).
Oleh Ketua Dewan Pleno PressCode, Mahfud MD, Hendra J. Kede sempat dipercaya menjadi Sekjen Dewan Pleno PressCode.
PressCode adalah perkumpulan yang dideklarasikan oleh tokoh-tokoh pers, perguruan tinggi, parpol, ormas dengan tagline “Perekat dan Pencerah Bangsaâ€.
BERITA TERKAIT: