Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lukai Hati Rakyat, Saatnya Jokowi Tendang Menteri dan Pengpeng Bisnis PCR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 November 2021, 11:19 WIB
Lukai Hati Rakyat, Saatnya Jokowi Tendang Menteri dan Pengpeng Bisnis PCR
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo melalui aparat penegak hukum diminta tegas untuk memproses hukum para menteri dan penguasa sekaligus pengusaha (pengpeng) yang diduga berbisnis PCR selama pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, praktik bisnis PCR demi keuntungan pribadi tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika melibatkan menteri menggunakan pengaruh dan jabatannya untuk cawe-cawe.

"Yang bikin miris justru memperdagangkan obat dan peralatan yang sangat urgent seperti PCR, mestinya mereka semua khususnya para menteri yang terlibat harus segera mundur," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/11).

Selain itu, Satyo juga menyarankan agar dilakukan audit investigatif oleh lembaga semacam "joint task force" agar independen dan memiliki kekuatan untuk penyelidikan.

"Sebab para terduganya adalah pejabat tinggi dan memiliki pengaruh kuat, audit investigatif perlu untuk membongkar modus, motif, dan siapa saja yang berperan mengatur pengadaan barang dan jasa Covid-19, termasuk kemungkinan pelanggaran aturan persaingan usaha yang tidak sehat," kata Satyo.

Satyo juga menyoroti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di tahun pertama pandemi Covid-19 yang juga mirip dengan kasus bisnis PCR saat ini, yakni merugikan rakyat Indonesia.

"Namun untuk langkah awal perlu ada hukuman sosial dan politik bagi para pejabat tersebut, tentunya kejadian ini akan sangat membuat seluruh rakyat marah, karena sudah kebangetan. Mereka yang membuat aturan, mereka pula yang berdagang dan mengeruk untung dari negara," jelas Satyo.

Oleh karenanya, saat ini rakyat menunggu tindakan aparat penegak hukum untuk memproses hukum menteri yang berbisnis PCR.

"Kapolri, Jaksa Agung atau KPK di antara mereka mana yang lebih dulu akan menangkap para pejabat terduga tersebut dan Presiden Jokowi ditunggu ketegasannya untuk memecat para menteri yang terlibat," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA