Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Sebulan Dilantik Menkomdigi Kaget Anak Buah Pelihara Situs Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 02 November 2024, 11:26 WIB
Belum Sebulan Dilantik Menkomdigi Kaget Anak Buah Pelihara Situs Judol
Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Meutya Hafid/Repro
rmol news logo Kasus judi online yang menjerat beberapa staf khusus Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) membuat kaget sang menteri.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid yang belum genap sebulan menjabat mengaku terkejut dengan tingkah anak buahnya yang justru 'memelihara' ribuan situs judi online sebagaimana temuan Polda Metro Jaya.  

"Ini awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung (penegakan hukumnya)," ujar Meutya dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden dikutip Kantor Berita Politik RMOL Sabtu, 2 November 2024.

Dia menjelaskan, penangkapan beberapa staf Komdigi memang memprihatinkan, mengingat kementerian yang dipimpinnya merupakan garda terdepan untuk pemberantasan judol. 

Karena itu, Meutya memastikan pihaknya mempersilakan kepolisian mengusut tuntas oknum pegawainya yang terlibat kasus judol. 

"Jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam. Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi," tuturnya. 

"Bagi kami ini baik agar kantor kami bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik," demikian Meutya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap ada 11 tersangka dalam kasus situs judi online. Dari 11 tersangka itu, ada beberapa pihak tercatat sebagai pegawai dan staf ahli Komdigi.

Polda Metro juga menggeledah 'kantor satelit' pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judol mengaku membina sekitar 1.000 situs judol dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA