"Sampai detik ini saya belum cek ya apakah sudah masuk atau belum. Setahu saya belum,†kata Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, usai rapat paripurna masa sidang kedua DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11).
Ketua Umum PKB ini menyampaikan, parlemen tidak memberikan target kepada presiden kapan harus melayangkan surat tersebut, meski dalam waktu dekat Marsekal Hadi Tjahjanto akan menjalani masa pensiun.
“Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya. November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan,†ujar Cak Imin.
Disinggung mengenai mekanisme penyampaian surpres tersebut, Cak Imin menjelaskan, setelah surpres itu datang akan dilakukan rapat pimpinan yang disampaikan langsung ke Badan Musyawarah DPR.
“Ya seperti biasanya, kalau pertimbangan akan kita bahas di rapat pimpinan kemudian kita sampaikan di Bamus dan berakhir di Komisi I untuk kemudian dibawa ke paripurna,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: