Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan beragam persoalan yang dihadapi bangsa saat ini berada pada satu akar.
Dia melihat, perbaikan bangsa harus dilakukan dari hulu, termasuk memperbaiki sistem ketatanegaraan dan ekonomi negara.
Sehingga menurutnya, DPD RI dalam hal ini terus mendorong Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tersebut.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi pembicara kunci dalam acara Pesantren Virtual Bhinneka Tunggal Ika Untuk Persaudaraan dan Perdamaian, Minggu (31/10)
"Terus terang, selama ini yang banyak diperdebatkan dan didiskusikan di masyarakat adalah persoalan-persoalan di hilir. Sehingga tidak pernah selesai. Padahal sejatinya, persoalannya ada di hulu,†kata LaNyalla.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, LaNyalla menduga persoalan di hulu yang perlu dikoreksi adalah Ambang Batas Pencalonan Presiden atau
Presidential Threshold.
Presidential Threshold, dinilai LaNyalla lebih banyak menimbulkan dampak buruk, mulai dari pembelahan yang menimbulkan konflik di masyarakat karena hanya ada dua pasang calon yang
head to head, hingga potensi anak bangsa yang tak bisa muncul.
"Belum lagi adanya mundurnya kesadaran dan partisipasi politik rakyat. Golput menjadi tinggi, karena calon terbaik menurut mereka tidak mendapat tiket untuk maju," tuturnya.
Selain itu, ketidakberdayaan partai politik kecil di hadapan partai politik besar juga menjadi masalah, mengingat mereka tidak bisa mengajukan calon karena aturan
Presidential Threshold yang berada di angka 20 persen.
Apalagi, lanjutnya,
Presidential Threshold dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensil, agar presiden terpilih memiliki dukungan yang kuat di parlemen, tapi justru membuat mekanisme
check and balances menjadi lemah. Sebab partai politik besar dan gabungan partai politik menjadi pendukung presiden terpilih.
"Kemudian yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan Partai Politik melalui Fraksi di DPR RI menjadi legitimator kebijakan pemerintah," katanya.
LaNyalla mengaku tidak menyoal koalisi, karena berkongsi dalam politik adalah hal yang wajar. Hanya saja menurutnya, akan menjadi jahat ketika kongsi dilakukan dengan mendesain hanya agar ada dua pasang kandidat capres-cawapres, yang bisa benar-benar berlawanan dan memecah bangsa.
"Atau sebaliknya bisa pula seolah-olah berseteru," tuturnya.
Dalam kegiatan yang digelar Poros Sahabat Nusantara (POSNU) dengan tema 'Pemuda Memahami Kebutuhan Negara Dalam Konteks Amandemen Konstitusi' ini, LaNyalla menyampaikan perlunya memperbaiki sistem ekonomi negara. Sebab dia memandang sejauh ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum terwujud.
LaNyalla bukan asal bicara terkait hal itu. Namun dia sendiri sejak dilantik sebagai Ketua DPD pada Oktober 2019 lalu sudah keliling ke seluruh Indonesia, untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi serta permasalahan yang dihadapi daerah dan stakeholder yang ada di daerah.
"Dari perjalanan dari Sabang sampai Rote itu saya menemukan satu kesimpulan, yaitu keadilan sosial yang jadi tujuan inti dari lahirnya negara ini belum terwujud karena adanya kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekayaan dan kekuasaan atau Oligarki," tegasnya.
Oligarki inilah yang dilihat LaNyalla telah sengaja dibuka peluangnya setelah Amandemen Konstitusi tahap 1 sampai 4 dengan adanya penambahan 2 ayat di pasal 33 UUD 1945. Penambahan 2 ayat hasil amandemen yang lalu itu, sadar atau tidak, membuat cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak telah diserahkan kepada pasar.
"Padahal para pendiri bangsa ingin kekayaan Sumber Daya Alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga mereka melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan azas kekeluargaan atau kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila," bebernya.
Oleh karena itu, ditambahkan LaNyalla, wacana Amandemen perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara untuk tujuan Indonesia yang lebih baik. Lebih berdaulat dan berdikari serta mampu mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan. Karena itulah, saya terus menyampaikan pikiran-pikiran ini untuk menggugah kesadaran publik agar terbangun suasana kebatinan yang sama dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini. Bukan negara dengan mazhab kapitalisme liberal," demikian LaNyalla.
BERITA TERKAIT: