Hukum Mati Koruptor Penting Ditegakkan, Asal Bebas Intervensi Kekuasaan Singkirkan Lawan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 29 Oktober 2021, 14:23 WIB
Hukum Mati Koruptor Penting Ditegakkan, Asal Bebas Intervensi Kekuasaan Singkirkan Lawan Politik
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Penerapan hukuman bagi para koruptor sangat penting ditegakkan asal terbebas dari intervensi kekuasaan untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi kajian yang sedang dilakukan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang juga didukung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

"Hukum mati koruptor penting ditegakkan dan diterapkan," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).

Akan tetapi kata Muslim, yang sering menjadi persoalan datang dari pengadilan. Karena selama ini, banyak vonis yang lebih rendah dari tuntutan.

"Tapi yang jadi soal adalah, pengadilan kasus-kasus koruptor selama ini sudah murni, adil dan jujur? Ini dulu yang perlu dipersoalkan, didudukan secara cermat dan seksama," kata Muslim.

Dan yang lebih utama kata Muslim, hukuman mati bagi koruptor harus bebas dari intervensi kekuasaan agar penerapan hukum tersebut tidak mengandung unsur-unsur permainan politis untuk menyingkirkan lawan-lawan politik secara sistematis.

"Kalau penerapan hukum mati koruptor yang tidak adil dan jujur dikhawatirkan berdampak HAM dan jadi sorotan dunia internasional," pungkas Muslim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA