Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi kajian yang sedang dilakukan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang juga didukung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
"Hukum mati koruptor penting ditegakkan dan diterapkan," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).
Akan tetapi kata Muslim, yang sering menjadi persoalan datang dari pengadilan. Karena selama ini, banyak vonis yang lebih rendah dari tuntutan.
"Tapi yang jadi soal adalah, pengadilan kasus-kasus koruptor selama ini sudah murni, adil dan jujur? Ini dulu yang perlu dipersoalkan, didudukan secara cermat dan seksama," kata Muslim.
Dan yang lebih utama kata Muslim, hukuman mati bagi koruptor harus bebas dari intervensi kekuasaan agar penerapan hukum tersebut tidak mengandung unsur-unsur permainan politis untuk menyingkirkan lawan-lawan politik secara sistematis.
"Kalau penerapan hukum mati koruptor yang tidak adil dan jujur dikhawatirkan berdampak HAM dan jadi sorotan dunia internasional," pungkas Muslim.
BERITA TERKAIT: