Namun, dalam beleid yang telah direvisi, pemerintah membuka peluang agar dana proyek pembuatan kereta cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan dana APBN.
Perubahan mekanismen pendanaan yang menggunakan APBN ini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Sebab, pemerintah dianggap tidak konsisten dengan pernyataannya.
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan harapannya agar pemerintah konsisten untuk tidak menyentuh duit negara untuk mega proyek itu.
Selain itu, Jurubicara PDIP itu meminta pengunaan anggarannya perli diawasi oleh beberapa instansi terkait.
"Harus ada audit menyeluruh terhadap proyek ini sebelum mengambil keputusan bahwa negara harus intervensi pembiayaan,†ucap Deddy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/10).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, pemerintah harus melakukan investigasi dengan melakukan audit menyeluruh. Tujuan audit itu untuk memeriksa dan mengawasi serta mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam rencana pembangunan proyek kereta cepat.
"Harus diperiksa dulu logika dan
business plan yang dipakai ketika proyek ini dibuat. Apakah ada penyimpangan dari perencanaan semula? Ataukah memang sejak awal tidak feasible (bisa dilakukan) tetapi dipaksakan secara tidak bertanggung jawab?,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: