Begitu pesan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di hari peringatan peristiwa berdarah yang menjadi catatan kelam bagi Indonesia yang bertepatan pada hari ini, Kamis (30/9).
Firli mengatakan, dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia. Sehingga, tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas prikemanusian.
Menurut Firli, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya, cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis siang (30/9).
Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun akan menjadi kelaziman yang zalim karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," tegasnya.
Firli menambahkan, sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.
"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," jelas Firli.
Karena sambung Firli, sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib "Merah Putih", setia mengabdi kepada NKRI dan bukan laten atau mengabdi kepada paham-paham tertentu, serta tegak lurus dengan UU, hukum dan peraturan yang berlaku.
"Fokus dalam jihad menumpas korupsi yang kami pandang bukan sekedar tugas atau kewajiban semata, namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945," terang Firli.
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia kata Firli, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.
"Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif," tutur Firli
Sehingga, melihat destruktifnya dampak korupsi, KPK memandang bahwa kejahatan kemanusiaan korupsi lebih keji dan laten apapun yang pernah ada di bumi Pertiwi.
Karena siapapun masih kata Firli, yang menganut paham laten korupsi jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya dan yang pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya.
"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan Ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," kata Firli.
"Untuk mewujudkan cita-cita, mimpi dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, yang dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi," sambung Firli menutup.
BERITA TERKAIT: