Kecam Dugaan Pemerkosaan di Jayapura, PAN: Tolak Jalan Damai, Pelaku Harus Dihukum!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 September 2021, 18:27 WIB
Kecam Dugaan Pemerkosaan di Jayapura, PAN: Tolak Jalan Damai, Pelaku Harus Dihukum<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Empat orang siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai. Hal ini lantas menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Salah satunya dari Partai Amanat Nasional yang mengecam tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum pejabat dan politisi terhadap 4 siswa SMA di Jayapura.

Jubir Muda PAN, Febri Wahyuni Sabran, meminta aparat menolak penyelesaian kasus secara damai dan mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya.

"PAN berdiri bersama korban untuk membela hak-haknya," ujar Febri lewat keterangan persnya, Senin (13/9).

Menurut wanita yang akrab disapa Uni Eby ini, aparat penegak hukum mesti menindak tegas orang-orang yang diduga sebagai pelau dari perlakuan tidak sesnonoh tersebut, dan termasuk tidak bisa menjadikan jabatan sebagai alasannya.

"Jalan damai harus ditolak dan pelaku harus diusut tuntas," tegasnya.

Penyelesaian kasus dengan damai, bagi Eby, tidak lantas menghilangkan luka dan trauma korban. Karena itu, balasan yang setimpal harus diberikan kepada mereka yang yang melanggar.

"Pelaku harus dihukum!" imbuhnya menekankan.  

Lebih lanjut, Finalis Putri Muslimah ini menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya memberikan contoh dan keteladanan, bukan malah melakukan tindakan amoral dan menyimpang.

Karena itu, dirinya meminta Kepolisian agar transparan dalam mengusut kasus ini sampai tuntas. Keterlibatan politikus dan pejabat kementerian jangan sampai memanipulasi proses hukum yang berlaku.

"Saya mengajak masyarakat  turut mengawal kasus kekerasan seksual ini. Jelas, tapuk kekuasaan tak layak diisi orang yang tak bermoral," tutup Eby. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA