“Masih teringat jelas pada Pilgub DKI tahun 2017 lalu, isu SARA berkembang menjadi isu yang sangat mengerikan. Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini, agar tidak menjadi bola liar dan berujung kegaduhan di kalangan masyarakat,†ujar Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga, Kamis (26/8).
Menurutnya, respons cepat Bareskrim Polri patut diapresiasi, karena jika M. Kece tetap dibiarkan bebas maka hal ini akan berpotensi memecah belah bangsa.
“Apa yang disampaikan oleh M. Kece dalam isi ceramahnya sangat menciderai nilai-nilai luhur Pancasila. Hal itulah yang berpotensi memecah-belah bangsa,†jelasnya.
Pada masa sulit seperti sekarang ini, seharusnya masyarakat bisa saling bahu-membahu membantu sesama dan saling menguatkan. Jangan sampai terdapat oknum yang berniat untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Kasus M. Kece ini pun diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bisa lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Dari kasus ini kita juga bisa belajar untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media,†pungkasnya.