Kabar ini disampaikan langsung Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat membeberkan kinerja KPK Semester 1-2021 Strategi Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).
Selama semester I 2021 ini, KPK juga telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan dan 35 eksekusi.
"Lebih rinci dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian Direktorat Penyidikan pada semester I 2021, bisa kami rangkum dalam beberapa data berikut ini," ujar Karyoto.
Kata Karyoto, sebanyak 50 perkara telah dinyatakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya, perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan
carry over dan 35 kasus dengan Sprindik yang diterbitkan tahun 2021.
Lalu pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1-2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka.
Sedangkan jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun sementara 1-2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester 1-2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," kata Karyoto.
BERITA TERKAIT: