Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arief Poyuono: Percuma Ada PPHN Kalau Presiden Hanya 2 Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 Agustus 2021, 07:59 WIB
Arief Poyuono: Percuma Ada PPHN Kalau Presiden Hanya 2 Periode
Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net
rmol news logo Kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sangat dibutuhkan negara ini untuk menjadi pembimbing arah kebangkitan Indonesia dalam mengejar ketertinggalan.

Kehadiran PPHN akan membuat presiden yang terpilih langsung lewat pemilu melaporkan setiap kemajuan yang berhasil diraihnya sesuai dengan haluan yang sudah dimandatkan MPR RI.

Begitu tegas mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengenai polemik PPHN di negeri ini.

Menurutnya, PPHN akan menjadi percuma jika presiden sebagai mandatoris tidak mampu melaksanakan yang sudah digariskan. Termasuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pembangunan kemudian menjadi maju mundur tidak terukur," ujarnya.

Semakin sulit lagi, jika aturan presiden hanya bisa menjabat selama 2 periode dengan masing-masing periode 5 tahun belum diubah. Menurutnya, aturan itu membuat presiden sulit mendapatkan kepercayaan karena kepemimpinan yang solid baru bisa tercipta di periode kedua.

"Itupun dalam lima tahun periode kedua butuh waktu 2 tahun untuk memulai. Kemudian mendapatkan dukungan penuh dalam dan luar negeri,” tegasnya.

Sementara saat pembangunan baru bisa berjalan di tahun ketiga periode kedua, isu pemilu sudah datang dan merusak konsolidasi yang dibangun pemerintah.

Kondisi demikian membuat investor tidak punya jaminan pemerintahanan yang solid dalam pembangunan.

"Katakan investor baru masuk tahun ke 2, masak cuma kerjasama dalam 2 tahun. Belum ada untung, pemerintahan sudah goyang karena tahun keempat sudah persiapan pemilu," ujarnya.

Menurut penggagas presiden 3 periode ini, PPHN sangat penting, tapi yang lebih penting dari itu adalah presiden yang melaksanakannya harus diberikan kesempatan waktu yang rasional untuk bisa melaksanakannya.

"PPHN hanya bisa berjalan oleh presiden yang kuat, tidak KKN dan pro rakyat. Tapi 2 periode tidak akan cukup untuk membangun kepercayaan investor," tegasnya.

“Percuma ada PPHN kalau presiden hanya 2 periode,” demikian Arief Poyuono rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA