“BPIP seperti dijalankan secara ugal-ugalan. Sikap tidak konsisten BPIP semakin menunjukan cara berpikir dan sikap orang-orang di lembaga ini yang tidak dewasa alias kekanak-kanakan,†kritik anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Selasa (17/8).
Bukhori mendesak BPIP melakukan koreksi diri setelah banyak menuai kontroversi sejak awal pembentukan lembaga ini. Dirinya menilai BPIP harus membenahi cara pandangnya dalam melihat diskursus Islam dan Kebangsaan, agar berhenti melukai perasaan umat Islam di waktu mendatang akibat cara pandang yang antagonistik.
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR ini mempertanyakan kinerja BPIP yang menurutnya belum dirasakan manfaatnya secara optimal di tengah masyarakat maupun bagi penyelenggara negara.
Bukhori pun merujuk pada poin Menimbang dalam Perpres No. 7 Tahun 2018 disebutkan: “Dalam rangka menegakan dan mengimplimentasikan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan pembinaan ideologi melalui program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia.â€
Nah, dalam kapasitasnya sebagai lembaga negara yang membantu Presiden dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, BPIP semestinya memiliki desain program yang bisa memastikan setiap kebijakan pemerintah mencerminkan nilai religius, beradab, persatuan, demokratis, dan berkeadilan sosial, atau kita sebut ‘Kebijakan Pancasilais’.
Tidak berhenti disitu, lanjut Bukhori, nilai-nilai tersebut juga harus terinternalisasi dalam tatanan hidup masyarakat dalam implementasinya.
“Secara konkret, nilai Pancasila harus tercermin dari watak maupun kebijakan penyelenggara negara yang memihak dan memperjuangkan taraf hidup rakyat yang lemah. Kebijakan yang pancasilais akan meningkatan taraf hidup rakyat dari berbagai sisi, mulai dari aspek akhlak hingga ekonomi,†paparnya.
Sayangnya, kebijakan pancasilais tersebut tidak tercermin dari penyelenggara negara yang diharapkan menjadi suri tauladan bagi rakyat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Misalnya saja, bansos untuk rakyat justru dikorupsi oleh Menteri yang sepatutnya melindungi; Penegakan hukum masih dilakukan tebang pilih; Lembaga pemberantasan korupsi semakin dikebiri; Para pendengung (buzzer) dibiarkan memecah-belah tanpa takut masuk jeruji besi; Janji gemar diucap, namun jauh dari ekspektasi.
“Jadi, apa saja peran BPIP selama ini? Di mana kebijakan pancasilais yang kita harapkan itu? Lalu, seberapa signifikan dampak dari keberadaan lembaga ini terhadap kebijakan pemerintah? Saya harap program-program BPIP bukan sekadar gimmick, tetapi mampu hasilkan program yang memberi manfaat nyata kepada masyarakat,†ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Anggota Baleg ini juga menyindir kinerja lembaga setingkat BPIP yang justru disibukan dengan mengurus hal kecil seperti mengadakan perlombaan menulis artikel. Menurutnya, tupoksi itu lebih relevan bila dikerjakan oleh organisasi setingkat sekolah, bukan setingkat badan negara.
“BPIP adalah lembaga besar dengan tanggung jawab yang besar. Maka, wajar jika para pejabatnya pun diupah dengan gaji yang besar. Namun sangat disayangkan, cara berpikir mereka seakan tidak menunjukan kapasitasnya sebagai orang yang besar. Maka menurut hemat saya, keberadaan BPIP patut dievaluasi,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: