Senin 19 Juli, Pemerintah Resmi Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Juli 2021, 21:42 WIB
Senin 19 Juli, Pemerintah Resmi Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat
Titik penyekatan PPKM Darurat/Net
rmol news logo Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, secara resmi pemerintah akan memutuskan perpanjangan PPKM Darurat pada Senin 19 Juli 2021 yang akan datang.

"Menjelang 20 Juli evaluasi betul kira-kira perpanjangannya seberapa lama nanti diputuskan bersama hari Senin. Ini kira-kira PPKM Darurat ya," kata Susiwijono dalam video virtual, Jumat (16/7).

PPKM Darurat yang bakal diperpanjang nantinya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini mengingat kasus Covid-19 terus tinggi.

"Diperpanjang sampai kapan kita sedang evaluasi hari ini ada ratas dengan pak Presiden besok, Gubernur, Walikota, kita akan rapat lagi," katanya.

Kabar rencana diperpanjangnya PPKM Darurat ini sebelumnya disampaikan  Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan Covid-19 itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA