Keyakinan disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi saat menyampaikan informasi PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Minggu (4/7).
Menurutnya, sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7), PPKM Darurat Jawa dan Bali berjalan lancar dan tertib sesuai Instruksi Mendagri 15/2021.
Jika kemudian ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut, maka Pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.
“Ingat tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur,†ujarnya.
Dia menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja. Angka terkonfirmasi positif hari ini tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien. Tentu, kondisi ini memerlukan tindakan luar biasa.
Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan. Maka dari itu telah disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan. Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri 15/2021.
Sedangkan indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sudah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor hk.01.07/Menkes/4805/2021 tertanggal 30 Juni 2021.
Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta penyedia jasa telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Jodi menyebut, apabila di lapangan masih terlihat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan disampaikan kepada Pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah-langkah intervensi.