Sosok yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan kebijakan pengendalian Covid-19 sendirian, karena instruksinya berada di pemerintah pusat.
"Soal
lockdown pada dasarnya kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/6).
Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengaku heran dengan desakan
lockdown. Pasalnya, istilah ini tidak dikenal di Indonesia.
"Sebenarnya tidak ada lagi istilah
lockdown. Karena sudah disepakati
lockdown itu, bahasa Indonesianya PSBB, pembatasan sosial berskala besar," tuturnya.
Namun, jika desakan
lockdown yang dimaksud sejumlah pihak adalah PSBB, Ridwan Kamil mengakui kalau Jawa Barat tidak sanggup menerapkannya. Karena, dalam pelaksanaan kebijakan ini pemda harus menanggung biaya kebutuhan pokok masyarakat.
"Istilah PSBB ini harus dibarengi kesiapan pangan sembako dan lain-lainnya, untuk mereka yang melaksanakan WFH
(work from home)," tuturnya.
"Dan kami, dari (Pemprov) Jabar, anggaran sudah tidak ada. Kalau pun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari (pemerintah) pusat betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan," demikian Ridwan Kamil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.