Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andika Atau Yudo, Fraksi Nasdem Manut Pada Pilihan Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Juni 2021, 15:52 WIB
Andika Atau Yudo, Fraksi Nasdem Manut Pada Pilihan Presiden Jokowi
KSAD Jenderal Andika Perkasa (kanan) dan KSAL Laksamana Yudo Margono/Net
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Disebut-sebut, kandidat yang berpotensi menggantikan Marsekal Hadi adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Willy Aditya mengatakan, Jenderal Andika atau Laksamana Yudo berpotensi menggantikan Marsekal Hadi. Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima TNI mendatang.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy, Rabu (16/6).

Anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan, Presiden Jokowi yang berwenang memilih suksesor Marsekal Hadi, seraya menambahkan Fraksi Partai Nasdem bakal mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Jokowi nantinya.

"Nasdem tentu akan mendukung pilihan Presiden siapa pun yang akan dipilihnya, sebagai wujud komitmen Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah," katanya.

Legislator Nasdem dari dapil Jawa Timur itu menyebutkan, siapa nantinya yang dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI harus didukung. Dia meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih antara Andika atau Yudo.

Wakil Ketua Baleg DPR itu menekankan, memilih satu di antara dua putra terbaik yang memang sudah matang di dunianya itu tentu bukan pilihan sulit bagi Presiden.

"Nasdem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," ucap Willy.

Jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera berakhir karena memasuki masa pensiun. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA