"Karena itu menyangkut pengangkatan menteri-menteri baru, atau menurut wacana ada kemungkinan reshuffle kabinet, maka hal itu kemudian menjadi wewenang subjektif seorang presiden, dengan judul hak prerogatif presiden," ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/4).
Basarah menambahkan, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada presiden soal siapa saja sosok yang diangkat dan kapan reshuffle kabinet akan dilakukan.
"Karena hak prerogatif Presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi, maka kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut, kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai presiden," jelasnya.
Basarah pun menilai, Jokowi saat ini tengah menunggu hari baik untuk melakukan reshuffle kabinet. Pengambilan putusan pada hari baik dianggap bisa membantu kelancaran pembentukan kabinet baru.
"Saya kira Pak Jokowi sedang menunggu hari baik saja, menunggu hari baik yang menurut hemat beliau itu dapat memberikan kemudahan dan kelancaran struktur kabinet baru yang akan dibentuknya itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: