Polisi Usut Keterlibatan Pemilik Red Doorz Tebet Dalam Prostitusi Anak Di Bawah Umur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 April 2021, 22:01 WIB
Polisi Usut Keterlibatan Pemilik Red Doorz Tebet Dalam Prostitusi Anak Di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) tengah mengusut keterlibatan pemilik hotel Red Doorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X, Tebet, Jakarta Selatan yang dijadikan prostitusi anak di bawah umur.

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya. Belum (tersangka), kita dalami keterkaitannya, dia juga menyediakan tempat atau tidak ini masih didalami penyidik," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/4).

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang yang terdiri dari delapan perempuan di bawah umur dan tujuh orang yang merupakan muncikari serta joki.

Tujuh muncikari dan joki itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan dengan memedomani peradilan terhadap anak.

Sementara delapan perempuan di bawah umur itu, empat di antaranya sudah dititipkan ke P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, empat lainnya dipulangkan ke orang tuanya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA