Kubu Moeldoko Ungkit Sertifikat Kepemilikan Kantor DPP Partai Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Maret 2021, 13:25 WIB
Kubu Moeldoko Ungkit Sertifikat Kepemilikan Kantor DPP Partai Demokrat
Papan nama kantor DPP Partai Demokrat/Net
rmol news logo Barisan pendukung Moeldoko kembali memunculkan polemik. Kali ini, mereka mengungkit aset-aset yang domoliki Partai Demokrat.

Salah satu yang disinggung adalah kepemilikan Kantor DPP Partai Demokrat yang berada di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat.

Muhammad Rachmad, yang didaulat sebagai jurubicara kelompok ini mengatakan bahwa kubunya kini tengah menunggu hasil keputusan dari Kemenkumham RI terkait SK Kepengurusan.

Sembari menunggu, sambung Rachmad, mereka tengah mendata aset-aset yang dimiliki Parttai Demokrat..

"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko saat ini mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/3).

Rachmad mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya sejumlah aset partai yang disalahgunakan. Pasalnya, aset itu dicatat dengan mengatasnamakan nama seseorang.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi,” katanya.

Rachmad menyampaikan pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, dan uang masyarakat.

"Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas,” imbuhnya.

Dia kemudian menyinggung salah satu aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat, yaitu Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi 41 Jakarta. Di mana aset itu dibeli di era SBY memimpin partai dengan harga Rp 100 miliar lebih.

"Namun sertifikat jual beli nya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi. Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat,” katanya.

"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA