Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 06 Maret 2021, 00:30 WIB
Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda
Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan/Ist
rmol news logo Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat dianggap masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang patut dibereskan adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Profesi Guru.

Berangkat dari hal tersebut, anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengaku akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.

“Sesuai amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).

Belum adanya Perda Perlindungan Profesi Guru tersebut diketahui usai dirinya melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis (4/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.

Selain itu, ia menemukan masih banyak ruang belajar siswa di sekolah di Indramayu yang membutuhkan perbaikan, termasuk sarana prasarana yang belum memadai.

“Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan, mulai dari sarana dan prasarana, masalah cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Hilal, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli Nawawi mengungkap masih rendahnya honor kepala sekolah. Selain itu, liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri juga masih menjadai persoalan.

"Di lapangan, masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah. Kemudian, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan Perda di Provinsi Jabar," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA