“Penyakitnya sejak lama, beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru. Tapi bukan Covid-19. Karena dokter merekomendasi tidak di rumah sakit," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kepada wartawan, Minggu (28/2).
"Jadi beliau memang sakit. Penyakit orang tualah ya, ginjal, jantung, komplikasi,†sambungnya.
Hal tersebut sekaligus menepis kabar yang beredar bahwa Artidjo terjangkit Covid-19. Dia menambahkan, Artidjo tidak dirawat di rumah sakit. Mantan Hakim Agung MA itu meninggal dunia saat dirawat intensif di kediamannya.
“Dokter tidak memberi pemerintah untuk protokol khusus atau apa,†katanya.
Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku sempat melepas kepergian Artidjo yang wafat di usia ke-72 tahun itu.
“Kita berduka cita dan karena persoalan teknis administratif, beliau langsung dibawa ke Situbondo, di mana tadi difasilitasi oleh Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Syarifudin Mahkamah Agung, sehingga nantinya para keluarga siap-siap di Situbondo untuk menerima jenazah,†tandasnya.