Sehingga Presiden Jokowi perlu mengawasi langsung seleksi calon direksi BPJS Kesehatan yang sedang berlangsung. Karena badan ini nantinya akan mengumpulkan dana iuran masyarakat dan menggunakan APBN.
“Kami berharap, Presiden RI tidak salah pilih direksi BPJS Kesehatan yang baru. Agar memilih orang yang berpengalaman, punya kapabilitas, dan
track record yang jelas dan bersih,†kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Kamis (4/2)
Hal ini disampaikan Arief terkait masuknya nama Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, dalam daftar calon direksi BPJS Kesehatan yang disodorkan kepada Jokowi.
Padahal, dijelaskan Arief, Evi telah melakukan
fraud dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sudah selayaknya tidak diusulkan sebagai direksi BPJS Kesehatan.
Apalagi Evi masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan negara puluhan triliun rupiah.
"Harusnya pansel benar benar mengetahui rekam jejak calon-calon direksi BPJS Kesehatan yang melakukan
fraud berupa investasi saham dan reksadana yang mengunakan dana BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arief.
Menurut Arief, dugaan korupsi dengan dalih investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini modusnya mirip dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menempatkan Evi Afiatin sebagai salah satu direksi di BPJS Kesehatan," tegas Arief.
Pihaknya yakin tidak berapa lama lagi Kejagung akan menetapkan status tersangka kepada Evi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Apalagi manajer investasi yang dipakai BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus investasi saham dan reksadana sama dengan Manajer Investasi yang dipakai oleh Jiwasraya, yang telah menyebabkan kerugian puluhan triliun," demikian Arief Poyuono.
BERITA TERKAIT: