Hal ini dikatakan anggota DPD RI Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma, kepada
Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (30/1).
Filep Wamafma menilai hal tersebut penting dilakukan, mengingat rasio Orang Asli Papua dalam institusi Polri sangatlah terbatas. Khususnya jabatan strategis seperti Kapolres, Kapolda, bahkan di Mabes Polri.
Apabila dibandingkan kebijakan pengkaderan di institusi TNI, di kepolisian memang masih sedikit tertinggal langkah dalam penempatan jabatan strategis.
Misalnya almarhum Herman Asaribab yang dipromosikan sebagai Wakasad TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat, atau Letjen TNI Ali Hamdan Bogra yang pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat.
"Kebijakan penempatan jabatan di TNI bagi putra-putri asli Papua juga dapat dilakukan di unsur Polri untuk memberdayakan Orang Asli Papua. Sehingga, putra putri asli Papua yang mengabdikan dirinya di intitusi Polri dapat diberikan amanah yang lebih besar. Tidak hanya di wilayah Papua tetapi juga diluar Papua," harap Filep Wamafma.
Dengan begitu, kata dia, inilah yang disebut keadilan dan afirmasi Orang Asli Papua sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 UU Otsus.
"Bila mau jujur, ruang dialog justru lebih terbuka bila Orang Papua menduduki jabatan-jabatan strategis di NKRI," tegas Filep Wamafma.
"Terlepas dari itu semua, sesungguhnya permintaan orang Papua agar putra-putri Papua diperhatikan dalam jabatan strategis di NKRI, adalah bagian tuntutan akan keadilan," demikian Filep Wamafma.
BERITA TERKAIT: