Sudah 3 Drone Asing Masuk Wilayah NKRI, Pemerintah Harus Layangkan Protes Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 Januari 2021, 07:27 WIB
Sudah 3 Drone Asing Masuk Wilayah NKRI, Pemerintah Harus Layangkan Protes Keras
Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto /Net
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo didesak untuk melayangkan protes keras kepada negara yang mengirimkan drone bawah laut ke perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, jika drone selam yang ditemukan nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan terbukti milik China atau negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras.

Apalagi, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah perairan Indonesia sebanyak 3 kali sejak tahun 2019.

“Jadi harus melayangkan protes keras,“ ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/1).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini menduga bahwa keberadaan drone tersebut terkait ketegangan di Laut China Selatan yang melibatkan China, Amerika, Korea Selatan, Jepang, Australia dan beberapa negara ASEAN yang berimbas ke keamanan wilayah perairan Indonesia.

Sebab Indonesia selalu terlibat sengketa batas perairan di laut Natuna Utara dengan RRC akibat klaim 9 garis putus China.

“Wilayah perairan Indonesia yang berada di jalur Asia-Pasifik sangat mungkin saja dapat dijadikan 'proxi' oleh negara lain yang sedang berkonflik tentu kita tidak mau wilayah kita dijadikan ‘battle ground’ pihak asing," jelas Satyo.

Dengan demikian, sambung Satyo, pemerintah harus segera meningkatkan pengawasan dan dibarengi dengan penempatan teknologi canggih.

"Kewaspadaan harus ditingkatkan dengan melalukan patroli pengawasan oleh Bakamla dan TNI AL. Sekaligus menempatkan radar-radar canggih alat pertahanan wilayah laut dan udara," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA