KAMI: Negara Tidak Boleh Mengungkung Hak Asasi, Itu Berbahaya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Desember 2020, 15:17 WIB
KAMI: Negara Tidak Boleh Mengungkung Hak Asasi, Itu Berbahaya!
Diskusi KAMI tentang kaleidoskop politik Indonesia/Repro
rmol news logo Perkembangan sosial politik Indonesia beberapa tahun terakhir ini semakin menunjukkan kelemahannya. Pasalnya, kebebasan berkumpul berserikat dan mengemukakan pendapat yang sedianya dijamin oleh konstitusi, yang terjadi justru penangkapan warga negara.

Demikian disampaikan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Masri Sitanggang, saat menjadi narasumber dalam acara diskusi daring bertajuk "Kaleidoskop Politik Indonesia 2020" pada Rabu (23/12).

"Apa untungnya kita bernegara kalau kemudian negara itu mengungkung pemikiran kita, mengungkung hak asasi kita, mengungkung apa yang kita yakini sebagai kehidupan ini," ujar Masri Sitanggang.

"Itulah perkembangan negeri ini tahun-tahun belakangan lah terutama," imbuhnya.

Atas dasar itu, Masri menyebutkan bahwa, situasi Indonesia saat ini tengah mengarah pada kelemahannya sebagai sebuah bangsa.

Fakta itu, kata dia, sangat berbahaya bagi keberlangsungan sebuah bangsa.

"Jadi, kita sedang meluncur pada satu titik yang terendah dari bangsa ini. Dan itu sangat berbahaya. Saya mengutip Mauludi lenyapnya suatu bangsa bukan karena ditelan bumi, tetapi karena hilangnya peradaban," tandasnya.

Diketahui, sejumlah aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan aktivis lain ditangkap dan menjadi tersangka atas tuduhan melakukan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks yang menyebabkan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh pada Oktober 2020 lalu.

Narasumber lain dalam diskusi KAMI tersebut yakni Direktur Eksekutif Direktur Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun, dan Politikus Senior PAN Hatta Taliwang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA