Dalam video tersebut, pemberian “uang cendol†diduga dilakukan oleh oknum tim sukses pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tertentu di masa tenang tahapan Pilkada.
Dalam video tersebut, warga menerima uang sebesar Rp 25 ribu dari salah satu pasangan calon.
Terkait kemunculan video dugaan politik uang tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk menemukan pihak yang membuat video dan pelaku politik uangnya.
"Dari video itu kita mengindikasikan dugaan yang mengarah pada potensi pelanggaran. Sekarang masih dalam proses penelusuran," ungkap Ketua Bawaslu, Kursin Kurniawati, kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/12).
Bawaslu Karawang akan menyelidiki fakta yang sebenarnya dengan menganut asas praduga tidak bersalah.
"Hari ini kita sudah turun ke lapangan. Jika diketemukan adanya pelanggaran, kami akan memproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.