Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hormati Pencopotan Kapolda Jabar, Politikus PKB: Semoga Pelanggaran Prokes Tidak Terulang Lagi

Rabu, 18 November 2020, 12:52 WIB
Hormati Pencopotan Kapolda Jabar, Politikus PKB: Semoga Pelanggaran Prokes Tidak Terulang Lagi
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhammad Sidkon Djampi/Net
rmol news logo Pencopotan Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, beberapa hari lalu langsung menarik perhatian publik. Penyebab pencopotanya adalah karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan (prokes).

Terkait pencopotan Kapolda Jabar, DPRD Jabar menilai tak ada hal yang luar biasa. Pencopotan itu merupakan hal yang wajar, serta untuk menjaga kondusifitas Pilkada Serentak di Jabar.

Seperti dikatakan anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhammad Sidkon Djampi, pencopotan tersebut merupakan keputusan internal Polri. Dia pun menghormati keputusan tersebut.

Meski begitu, dia juga menyebut kalau penegakan aturan prokes berada di wilayah kerja Satpol PP. Perihal kerja sama serta koordinasi antar instansi penting untuk dilakukan.

"Sehingga, pelanggaran prokes yang masif dan besar seperti acara penjemputan Habib Rizieq Shihab tidak terulang lagi," ungkapnya, Rabu (18/11), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, aturan prokes harus ditegakkan terhadap siapapun, di manapun, serta saling menghormati, karena hal tersebut yang paling penting.

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 bersama Kapolda Jabar baru, Irjen Ahmad Dofiri, mampu bekerja sama terutama dalam penegakan prokes.

"Saya yakin InsyaAllah Kapolda Jabar baru membawa kebaikan. Jabar tetap kondusif karena Kapolda Jabar Ahmad Dofiri ini asal Jabar, jadi pasti sangat cinta Jabar dan warga Jabar," tambahnya.

Sementara itu, usai dicopot dari jabatan Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi kini ditugaskan ke Widyaswara Lemdiklat Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA