Apresiasi Sudah Bayar Sanksi, Ke Depan Habib Rizieq Dan FPI Harus Bisa Menahan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 November 2020, 14:22 WIB
Apresiasi Sudah Bayar Sanksi, Ke Depan Habib Rizieq Dan FPI Harus Bisa Menahan Diri
Habib Rizieq Shihab saat tiba di indonesia/Net
rmol news logo Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab dan pendukungnya diharapkan untuk bisa menahan diri menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa.

Demikian disampaikan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Satyo Purwanto mengapresiasi Habib Rizieq dan FPI yang telah menjalankan kewajibannya membayar denda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"FPI dan HRS artinya sudah menjalankan kewajibannya karena pelanggaran Perda Covid DKI Jakarta yang menyebabkan kerumunan," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Namun, kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa akan menjadi preseden ke depannya bagi pemda dan aparatur penegak hukum untuk bisa lebih tegas menjalankan protap penanganan corona.

"Apresiasi patut diberikan ke HRS dan FPI karena patuh menjalankan sangsi. Akan tetapi itu tidak cukup, mestinya ke depan HRS bisa lebih menahan diri dan mengimbau pengikutnya untuk menyiasati pertemuan atau ceramah dengan menggunakan media Zoom dan sebagainya, guna menghindari kerumunan banyak orang," pungkas Satyo Purwanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA