Menurut direktur riset Setara Institute Halili Hasan, Presiden Jokowi seharusnya bisa mengatasi persoalan intoleransi dalam beragama. Sebab sebagai seorang kepala negara, Jokowi memiliki beragam instrumen pendukung.
"Presiden Jokowi memiliki segala kewenangan politik dan hukum yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan terukur dalam kerangka demokrasi untuk mengatasi persoalan akut intoleransi di Indonesia," jelas Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11).
Setara sendiri sempat menaruh harapan besar kepada Presiden Jokowi saat memulai kepemimpinannya di tahun 2014 untuk membereskan persoalan intoleransi yang sudah berlangsung lama. Di mana menurut Halili, kondisi kebebasan beragama sempat megalami stagnasi di era presiden terdahulu.
"Namun merujuk pada situasi objektif terkini, harapan publik terhadap Pemerintahan Jokowi memudar. Periode pertama kepresidenan Jokowi tidak menghasilkan teroboson yang signifikan dalam pemajuan toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan," jelasnya.
Alih-alih membangkitkan harapan publik, kata dia, tahun pertama periode kedua pemerintahan Jokowi justru menunjukkan lemahnya kepemimpinan nasional dalam jaminan hak untuk beragama secara merdeka sesuai dengan konstitusi.
Lemahnya kepemimpinan nasional di bidang pemajuan toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan dipertegas dengan buruknya kinerja kementerian yang secara langsung terkait dengan isu ini, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
"Kedua kementerian tersebut sejauh ini belum menunjukkan terobosan apa pun, selain kehebohan wacana tidak lama setelah pelantikan kabinet," tandasnya.
BERITA TERKAIT: