Presiden Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan, Termasuk Bubarkan Kerumunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 November 2020, 18:26 WIB
Presiden Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan, Termasuk Bubarkan Kerumunan
Presiden RI Joko Widodo/Ist
rmol news logo Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus ditegakkan para penegak hukum dan instansi terkait dalam memerangi wabah Covid-19 yang belum berakhir.

"Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," kata Presiden Joko Widodo di akun Twitternya, Senin (16/11).

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo untuk menindak tegas pelanggar pembatasan sosial berskala besar yang telah ditetapkan.

"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," lanjut Jokowi.

Di sisi lain, presiden menegaskan bahwa jajarannya perlu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kepercayaan amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tandasya.

Sejalan dengan ketegasan presiden, Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tak tegas menindak kerumunan saat acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta dan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA