"Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," kata Presiden Joko Widodo di akun Twitternya, Senin (16/11).
Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo untuk menindak tegas pelanggar pembatasan sosial berskala besar yang telah ditetapkan.
"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," lanjut Jokowi.
Di sisi lain, presiden menegaskan bahwa jajarannya perlu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kepercayaan amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tandasya.
Sejalan dengan ketegasan presiden, Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tak tegas menindak kerumunan saat acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta dan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT: