Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam mengatakan, ada dilema yang dirasakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait denda pelanggaran protokol covid yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab.
"Di satu sisi, HRS merupakan pendukung Anies Baswedan, namun di sisi lain ada aturan yang melarang kerumunan dan Pemprov harus menegakkan sesuai prinsip
equality before the law. Sehingga untuk itulah HRS mematuhi dengan membayar denda tersebut dengan atau tanpa bantahan apa pun," ujar Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).
Pada dasarnya, penegakan protokol kesehatan harus ditegakkan kepada siapa pun, termasuk ulama sekelas Habib Rizieq Shihab.
"Menurut saya hal yang demikian lumrah dan dapat diberikan kepada siapa pun yang melanggarnya. Untuk itu, tidak perlu digoreng kemana-mana. Karena baik Pemprov DKI maupun HRS sama-sama menegakkan aturan. HRS sudah bayar sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
BERITA TERKAIT: