Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam status darurat yang setiap harinya terdapat tambahan pasien positif Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan aturan tegas penerapan protokol kesehatan yang dilakukan aparat penegak hukum jika ada yang melanggar.
“Seharusnya sebagai seorang presiden, Jokowi segera memerintahkan Kapolri untuk menindak kerumunan. Seharusnya pula tidak membiarkan Bandara Soekarno Hatta lumpuh dan menyengsarakan ribuan warga,†ujar Ketua SETARA Institute, Hendardi lewat keterangan persnya, Minggu (15/11).
Tak hanya Kapolri, Presiden Joko Widodo juga seharusnya memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak para calon kepala daerah yang turut terlibat dalam kerumunan.
“Memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mendisiplinkan kepala daerah yang pasif membiarkan kerumunan,†katanya.
Terakhir, Hendardi juga menyinggung perihal kasus hukum yang diduga masih menjerat Habib Rizieq dan meminta agar menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun demikian, Hendardi tak yakin hal tersebut bisa dilakukan Presiden Jokowi bila masih mengandalkan politik akomodasi, di mana pihak-pihak yang sempat berseberangan dirangkul dan diberi jabatan, seperti yang terjadi pada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan RI.
"Sandera politik akomodasi dan kalkulasi politik pragmatis akan terus melilit Jokowi jika tidak mengambil terobosan politik yang berpusat pada gagasan pengutamaan keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Stabilitas politik dan keamanan akan terjaga, tetapi kepemimpinannya telah melahirkan preseden buruk sekaligus merusak demokrasi dan supremasi hukum, alih-alih mewariskan
legacy," tandasnya.
BERITA TERKAIT: