Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai ketidakhadiran Gatot yang akan menerima pemberian tanda kehormatan merupakan hak setiap individu. Meskipun sebetulnya bintang kehormatan itu pemberian dari negara.
"Hak setiap orang untuk bersikap menerima atau menolak. Walau penghargaan ini sebenarnya dari negara," kata Mardani Ali Sera saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).
Meski begitu, Mardani menilai apabila Gatot yang juga salah satu presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu memilih tidak hadir, pasti ada alasan mendasar.
"Boleh jadi ada unsur politisnya hingga Pak Gatot menolak (tidak hadir)," tukas politisi PKS itu.
Gator Nurmantyo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait ketidakhadirannya untuk menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Salah satu alasannya karena pandemi Covid-19.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: