Dianggap Malas Selidiki Laporan, Bawaslu Tangsel Dilaporkan Ke DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 06 November 2020, 08:28 WIB
Dianggap Malas Selidiki Laporan, Bawaslu Tangsel Dilaporkan Ke DKPP
LBH Suhendar laporkan Bawaslu Tangsel ke DKPP RI/Net
rmol news logo Tak hanya pasangan calon peserta Pilkada saja yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu pun tak lepas dari sorotan dan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Seperti Ketua Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, dan salah seorang komisioner yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suhendar ke DKPP RI pada Kamis (5/11).

Dalam pandangan LBH Suhendar, Bawaslu Tangsel terkesan malas untuk menyelidiki laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu Tangsel juga diduga melakukan pelanggaran penyelenggara pemilihan.

Menurut Direktur LBH Suhendar, Nurman Samad, ada dua laporan yang dilayangkan pihaknya ke DKPP. Yaitu terkait dengan tidak ditindaklanjutinya laporan soal netralitas ASN, serta ambigunya riwayat hidup salah satu calon Walikota Tangsel yakni Benyamin Davnie.

"Ada dua laporan, pertama terkait laporan kami yang ditolak oleh Bawaslu, dan terkait laporan salah satu komisioner Bawaslu,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa, kinerja Bawaslu Tangsel kurang optimal. Padahal, Bawaslu Tangsel sudah menerima dana hibah dari Pemkot sebesar Rp 8 miliar.

"Memang terkesan malas untuk menyelidiki lebih lanjut laporan yang masuk. Padahal bukti-bukti kami sudah sertakan, dan tinggal dikembangkan oleh Bawaslu. Tapi kenyataannya Bawaslu menolak laporan kami, tanpa alasan yang berdasarkan hukum,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Samad juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam melakukan penyelidikan yang dinilainya tidak wajar.

"Pada saat kami laporan ke Bawaslu, kami dipanggil ke ruangan salah satu komisioner. Dan tiba tiba menanyakan keberpihakan kami pada salah satu calon,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA