Muhadjir mengatakan, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan data penelitian, perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
Ia mencontohkan, survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013, menemukan 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks. Perilaku tersebut, kata dia, dilakukan dalam hubungan yang belum sah.
Sementara Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan per lima tahun menunjukkan sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria pada usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, parahnya, 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
"Perilaku seks bebas akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja sehingga persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh," katanya.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta orangtua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta para remaja itu sendiri harus mampu menangani bahaya seks bebas.
"Generasi muda juga sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," kata dia.
Dengan begitu, lanjut Muhadjir, generasi muda Indonesia dapat menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di nusantara.
BERITA TERKAIT: