"Mungkin pemerintah juga melalui Kementerian Komunikas dan Informatika bisa proaktif juga, dan menjelaskan secara detail dan menjawab semua keraguan," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Laksono, Sabtu (10/10).
Selain Kominfo, nantinya DPR dan kementerian terkait, juga melakukan sosialisasi.
"Yang berkaitan dengan ciptaker, kayak Kominfo kan juga ada terkait klasternya di UU itu. Ketenagakerjaan pastinya, BKPM, Kementerian perhubungan juga ada pasal-pasal yang berkaitan UU. Jadi kementerian terkait bisa bantu sosialisasikan terkait klaster di UU tersebut," sebut Dave.
Namun, dia menyebut UU ini sebelumnya telah dibahas secara terbuka. Sehingga menurutnya, seluruh pihak dapat melihat perkembangan pembahasan.
"Ini kan dibangun tidak secara tertutup, pembuatan UU ini dilakukan secara terbuka. Dapat dimonitor semuanya dan jadi semua pihak dapat memantau lah sejauh mana apa saja yang dibahas," pungkas Dave.
Beberapa hari ini, pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat penolakan. Selain akan dibawa ke MK, penolakan juga dilakukan dengan aksi unjuk rasa.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google