Komisi I Minta Kominfo Proaktif Jawab Keraguan Publik Atas UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 Oktober 2020, 10:32 WIB
Komisi I Minta Kominfo Proaktif Jawab Keraguan Publik Atas UU Ciptaker
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Laksono/Net
rmol news logo Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informatika meminta pemerintah proaktif menjawab keraguan publik terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Mungkin pemerintah juga melalui Kementerian Komunikas dan Informatika bisa proaktif juga, dan menjelaskan secara detail dan menjawab semua keraguan," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Laksono, Sabtu (10/10).

Selain Kominfo, nantinya DPR dan kementerian terkait, juga melakukan sosialisasi.

"Yang berkaitan dengan ciptaker, kayak Kominfo kan juga ada terkait klasternya di UU itu. Ketenagakerjaan pastinya, BKPM, Kementerian perhubungan juga ada pasal-pasal yang berkaitan UU. Jadi kementerian terkait bisa bantu sosialisasikan terkait klaster di UU tersebut," sebut Dave.

Namun, dia menyebut UU ini sebelumnya telah dibahas secara terbuka. Sehingga menurutnya, seluruh pihak dapat melihat perkembangan pembahasan.

"Ini kan dibangun tidak secara tertutup, pembuatan UU ini dilakukan secara terbuka. Dapat dimonitor semuanya dan jadi semua pihak dapat memantau lah sejauh mana apa saja yang dibahas," pungkas Dave.

Beberapa hari ini, pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat penolakan. Selain akan dibawa ke MK, penolakan juga dilakukan dengan aksi unjuk rasa. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA